Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

17 Wanita Diduga PSK Diamankan Sat-Pol PP Lampung Barat, Saat Razia di Jerambah Way Tenong

1634
×

17 Wanita Diduga PSK Diamankan Sat-Pol PP Lampung Barat, Saat Razia di Jerambah Way Tenong

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Dugaan tempat praktek prostitusi, minum minuman alkohol dan karoke liar dirazia Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat. Minggu malam, 3 Agustus 2025.

Lokasi razia dimaksud berada di sekitar wilayah Jerambah, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten setempat.

Pelaksana tugas (Plt), Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., mengatakan oprasi digelar setelah afanya keluhan masyarakat terkait adanya kegiatan yang meresahkan.

“Ada laporan dari masyarakat jika kegiatan sekelompok orang ini sangat menggaggu bahkan meresahkan, bahkan acap kali terjadi keributan sehingga tim kami turun dan melakukan penertiban,” jelasnya.

Lanjut Domi, bergeraknya tim juga atas dasar perintah dari Bupati Parosil Mabsus. Mirisnya lokasi itu juga merupakan aset pemkab setempat.

“16 personil Sat Pol PP kami terjunkan, yang dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, S.H., dengan melakukan penyisiran secara menyeluruh di beberapa titik lokasi yang terindikasi kuat terjadi pelanggaran Perda.

“Oprasi berjalan aman, ada 35 orang pengunjung yang tertangkap tangan berada di sekitar lokasi, bahkan ada yang masih mengkonsumsi minuman keras, bernyanyi bahkan ada yang terindikasi melakukan praktik prostitusi,” jelasnya.

Petugas berhasil menyita 10 botol miras dan 17 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka diberikan pengarahan serta peringatan agar meninggalkan aktivitas tersebut. Kami beri waktu 3 hari untuk mengosongkan lokasi, jika masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas akan dilanjutkan,” tegas Misranto.

Para wanita tersebut berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, dan Bandar Lampung, menandakan bahwa aktivitas ilegal ini telah melibatkan pihak luar daerah. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg