PusaranNews.com, Lampung Barat – Program ketahanan pangan Pekon Kubuperahu bermasalah, mendapat sorotan keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat.
Anggota DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lambar, Herpin mengatakan, kenapa bisa terjadi salah dalam pengalokasian program ketahanan pangan, apa tidak ada koordinasi ?, atau tidak ada sosialisasi ?.
“Mengapa bisa terjadi hal seperti ini, ini sangat disayangakan, sementara Anggaran Dana Desa (ADD) program dan alokasinya jelas dari awal, pihak pekon sudah mengajukan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), disini letak kesalahannya dimana,” kata dia.
Seharusnya kata Herpin, alokasi tepat sasaran bukan malah dialokasikan keprogram UMKM yang nyata harus untuk ketahanan pangan.
“Hal semacam ini harus segara dilakukan pemeriksaan, baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon serta pihak inspektorat sehingga ketemu benang merahnya,” tegas herpin.
Audit lanjut dia, jalan utama terkait permasalahan yang sedang gaduh saat ini, sehingga tidak merugikan masyarakat itu sendiri dan negara.
“Peratin Pekon Kubuperahu harus di audit anggaran DD mauoun ADD-nya karena keperuntukan tidak jelas dan jelas-jelas bermasalah,” ungkapnya.
Lanjut Herpin, hasil audit juga harus transparan hasilnya, jika memang menyalahi aturan dan menabrak aturan hukum maka harus di tindak lanjut oleh penegak hukum.
“Dari hasil audit harus transparan, apa hasilnya agar disampaikan dan bila ditemukan penyimpangan apa lagi fiktip segera dilakukan langkah-langkah hukum bagi peratin yang bermasalah,” kata dia.
Masih kata Herpin, Apabila perlu audit semua seluruh peratin terkait ketahanan pangan.
“Saat ini pemerintah menggontor dana yang cukup besar untuk ketahanan pangan dan bahkan kami sudah membahasnya ditingkat DPRD dan pemerintah bahkan sudah disahkan perda, jadi hal serupa jangan terjadi lagi,” tutupnya.
Diketahui berita sebelumnya, Anggaran dana Ketahanan Pangan Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, lenyap bak ditelan bumi, SPJ-nya dipertanyakan?.
Dana yang dianggarkan untuk ketahanan pangan pekon itu pada tahun 2025 sebesar Rp105 juta, dimana awalnya dana tersebut akan dialokasikan untuk ternak ayam dan kambing, namun ditengah perjalanan anggaran dialihkan untuk pembutan pabrik tahu, yang juga pelaksanaannya zonk.
Informasi yang dihimpun dilapangan, renacana ternak ayam, hanya terdapat gubuk kosong yang sudah dipenuhi rumput.
Ketua Bumdes Pekon Kubuperahu Andi mengaku, jika ketahanan pangan pekon tersebut untuk tahun 2025 tidak terlaksana, karena dana yang dicairkan untuk pembelian alat pabrik tahu tapi tidak bisa dilaksankan.
“Dana anggaran sebesar Rp105 juta dan sudah cair, setelah cair kami belikan mesin pembuat tahu dengan harga lebih kurang Rp25.000.000 juta dan sewa lahan setahun Rp2.500.000, dikali 5 tahun jadi sebsar Rp12.500.000,” kata dia.
Lanjutnya, belum lagi beli alat-alat lainnya sehingga dana dimaksud habis. Namun setelah semua siap, ternyata pabrik tahu tidak bisa masuk ke program ketahanan pangan tetapi masuk program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Karena masuk ke program UMKM makanya program itu tidak bisa kami lanjutkan, dan untuk ketahanan pengan untuk ternak ayam dan kambing tidak bisa terlaksana,” jelasnya.
Ditanya terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) yang telah digunakan, Andi tidak bisa menjawab.
“Kalau masalah SPJ itu silahkan tanya sama peratin dan perangkat lainnya, karena kami selaku Bumdes hanya melaksanakan kegiatan lapangan saja,” terangnya. (*)







