PusaranNews.com, Lampung – Pelaku penganiayaan terhadap supir BUS Damri di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) rajabasa, ahirnya ditangkap.
Penusukan itu sempat viral di Sosial Media (Somed), hingga banyak mengundang reaksi keras dari para nirizen.
Saat ini pelaku Juriansyah (56) sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kejadian tersebut dipicu oleh senggolan antara mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai tersangka Juriansyah (56) dan bus DAMRI saat mengantre BBM.
Akibat insiden ini, seorang kondektur bus DAMRI Arief Rahman (28) mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan.
“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari.
Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.
“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.
Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.
“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.
Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)








