Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikan

Tertipu Dana Bantuan Revitalisasi, Parosil: Inspektorat Lampung Barat Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan

570
×

Tertipu Dana Bantuan Revitalisasi, Parosil: Inspektorat Lampung Barat Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Heboh pengakuan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Lampung Barat, beberapa waktu lalu tertipu akan mendapat bantuan Revitalisasi, mendapat sorotan tajam dari Bupati Parosil Mabsus.

Parosil Mabsus tegas meminta inspektorat untuk segera memeriksa 46 Kepsek yang sudah menyetorkan dana ratusan juta itu, agar permaslahannya terang benderang.

Diketahui pemberitaan dari beberpa media Online, mencuatnya maslah itu setelah adanya pengakuan dari pihak kepsek, jika mereka menjadi korban penipuan berkedok program revitalisasi oleh salah satu oknum yang mengaku dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Seharusnya ini tidak terjadi, para Kepsek melihat peraturan juklak dan juknis pengajuan program Revitalisasi itu,” kata dia.

Lanjut Parosil, hasil rakor seluruh kepala daerah se-Indonesia dengan Kemendikdasmen dan DPR RI Komisi 10 minggu kemarin, bahwa alur untuk mendapatkan revitalisasi adalah pengolahan data sasaran revitalisasi berdasarkan data cut-off 31 Oktober 2025.

Penentuan prioritas awal sasaran revitalisasi oleh Pemerintah Daerah 13-30 November 2025, pemilihan calon penerima revitalisasi oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 14-01 Desember 2025, kemudian pengecekan data yang diusulkan Pemerintah Daerah oleh pusat 21 November 2025 – 20 Desember 2025.

“Tidak ada program pemerintah pusat untuk bantuan revitalisasi pendidikan tidak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena data di input dari Dapodik yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/kota,” sambunya.

Ditegaskannya, program revitalisasi adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dengan memperbaiki dan mengembangkan sarana serta prasarana sekolah, serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Program ini mencakup rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur sekolah seperti ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium, serta pembaruan kurikulum dan peningkatan kompetensi guru. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, aman, dan kondusif untuk menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan. 

“Saya minta Inspektorat segera lakukan pemerinsaan untuk mengklarifikasi dan memberikan arahan serta pembinaan. Jangan sampai hal serupa terulang kembali,” tutupnya. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg