Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lampung Barat

Ustaz Hernadi: Empat Dasar Agama Islam Harus Dipahami Umat

465
×

Ustaz Hernadi: Empat Dasar Agama Islam Harus Dipahami Umat

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Ustaz Hernadi menegaskan bahwa dalam agama Islam terdapat empat dasar utama yang menjadi pegangan umat dalam memahami dan menjalankan ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas.

Hal tersebut disampaikan Hernadi, dalam tausiah pada acara rutinan pembacaan Rotibul Haddad, yang digelar pada Minggu malam, 29 Desember 2025, bertempat di Masjid Al Iman, Lingkungan Sukamenanti, Pasar Liwa.

Menurut Ustad Hernadi yang juga adalah Ketua MWC NU Balik Bukit itu , Al-Qur’an merupakan sumber hukum utama dalam Islam yang menjadi pedoman hidup umat manusia.

Hadis berfungsi sebagai penjelas dan penguat ajaran Al-Qur’an yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu, Ijma’ adalah kesepakatan para ulama terhadap suatu hukum, dan Qiyas merupakan metode penetapan hukum dengan cara menganalogikan suatu perkara baru dengan perkara yang telah ada ketetapan hukumnya.

“Empat dasar ini saling melengkapi dan menjadi landasan kuat agar umat Islam tidak keliru dalam memahami ajaran agama,” ujar Ustaz Hernadi di hadapan jamaah.

Sementara itu, Ketua BKM Mujiran menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan rutin tersebut. Ia berharap majelis seperti pembacaan Rotibul Haddad dapat terus dilaksanakan secara istiqamah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi jamaah, tidak hanya memperkuat amalan dzikir, tetapi juga menambah wawasan keislaman. Kami berharap masyarakat terus antusias dan menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat,” ujar Mujiran. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg