Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

Dinas PMP Lambar Segera Panggil Peratin Kubuperahu Terkait Realisasi Ketahanan Pangan Yang Tak Jelas

726
×

Dinas PMP Lambar Segera Panggil Peratin Kubuperahu Terkait Realisasi Ketahanan Pangan Yang Tak Jelas

Sebarkan artikel ini

Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Pekon Elpin Jaya. (Foto: Edi)

PusaranNews.com, Lampung Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), Kabupaten Lampung Barat, akan segera panggil Pengurus Ketahanan Pangan dan Peratin Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, terkait Program Pangan tahun 2025 yang tidak jelas.

Kabid pemberdayaan dan kelembagaan Pekon Elpin Jaya mendampingi Kadis PMP, Bulki Basri mengatakan, terkait masalah ketahanan pangan Pekon Kubuperahu akan dilakukan pengecekan.

“Kami harus cross check terlebih dahulu terkait informasi yang diterima, dalam waktu dekat pengurusnya dan peratin akan kami penggil terlebih dahulu,” jelasnya.

Elpin mengatakan, ketahanan pangan itu 20 persen dari Anggaran Dana Desa (DD) pekon dimaksud dan itu harus ada pertanggung jawabannya.

“Setiap dana baik yang dianggarkan dari APBN, APBD maypun dana pemerintah lainnya harus jelas pertanggung jawababnnya, dan kasus seperti ini ya harus di cek dahulu benar atau tidak,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggaran dana Ketahanan Pangan Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, lenyap bak ditelan bumi, SPJ-nya dipertanyakan?.

Dana yang dianggarkan untuk ketahanan pangan pekon itu pada tahun 2025 sebesar Rp105 juta, dimana awalnya dana tersebut akan dialokasikan untuk ternak ayam dan kambing, namun ditengah perjalanan anggaran dialihkan untuk pembutan pabrik tahu, yang juga pelaksanaannya zonk.

Informasi yang dihimpun dilapangan, renacana ternak ayam, hanya terdapat gubuk kosong yang sudah dipenuhi rumput.

Ketua Bumdes Pekon Kubuperahu Andi mengaku, jika ketahanan pangan pekon tersebut untuk tahun 2025 tidak terlaksana, karena dana yang dicairkan untuk pembelian alat pabrik tahu tapi tidak bisa dilaksankan.

“Dana anggaran sebesar Rp105 juta dan sudah cair, setelah cair kami belikan mesin pembuat tahu dengan harga lebih kurang Rp25.000.000 juta dan sewa lahan setahun Rp2.500.000, dikali 5 tahun jadi sebsar Rp12.500.000,” kata dia.

Lanjutnya, belum lagi beli alat-alat lainnya sehingga dana dimaksud habis. Namun setelah semua siap, ternyata pabrik tahu tidak bisa masuk ke program ketahanan pangan tetapi masuk program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Karena masuk ke program UMKM makanya program itu tidak bisa kami lanjutkan, dan untuk ketahanan pengan untuk ternak ayam dan kambing tidak bisa terlaksana,” jelasnya.

Ditanya terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) yang telah digunakan, Andi tidak bisa menjawab.

“Kalau masalah SPJ itu silahkan tanya sama peratin dan perangkat lainnya, karena kami selaku Bumdes hanya melaksanakan kegiatan lapangan saja,” terangnya. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg