Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

Mobil Dinas Camat Boleh Digunakan Warga Untuk Berobat dan Pernikahan, Ini Syaratnya!

553
×

Mobil Dinas Camat Boleh Digunakan Warga Untuk Berobat dan Pernikahan, Ini Syaratnya!

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Mobil dinas camat se-Lampung Barat, boleh dipergunakan warga untuk antar orang sakit dan acara pernikahan.

Hal itu dilontarkan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat serah terima mobil dinas camat di halaman kantor setempat, Kamis 5 Maret 2026.

Saat ini kata Parosil, bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan roda empat atau kekurangan pasilitas saat akan mengantarkan kerabat atau warga hendak berobat dan atau akan melakukan kegiatan pernikahan, maka mobil dinas camat bisa dipakai.

“Yang terpending lakukan koordinasi dengan camat setempat. Bila perlu buat surat tertulisnya, Camat harus bisa memberikan fasilitas tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata dia. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg