Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

Jalan Raden Intan Balikbukit Selalu Banjir, DLH dan BPBD Saling Lempar Tanggung Jawab

199
×

Jalan Raden Intan Balikbukit Selalu Banjir, DLH dan BPBD Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Problem setiap turun hujan jalan lintas Provinsi atau Jalan Raden Intan II, di Lingkungan Sukamenti, tepatnya dari depan Kejaksaan Negeri Lampung Barat hingga puncaknya di depan swalayan MR.DAY kerap terjadi banjir.

Bahkan banjir dimaksud menggenangi badan jalan hingga dengkul orang dewasa, membuat para pengguna jalan terganggu terutama pengendara roda dua.

Warga setempat Mira, mengeluhkan kondisi genangan air setaip hujan lebat yang sudah berlangsung lama itu. Genangan air tersebut dimungkinkan karena tidak berfungsinya drainase.

“Kalau hujan sedikit saja, seluruh badan jalan sudah penuh tertutup air. Sampai-sampai aspal dan lubang jalan sama sekali tidak terlihat, sangat berbahaya bagi pengendara, drainase-nya itu tidak berfungsi,” ungkapnya.

Pihaknya, berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kejelasan dan menunjuk instansi yang benar-benar bertanggung jawab, agar masalah genangan air yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas ini segera ditangani secara tuntas.

Anehnya saat wartawan media ini, meminta tanggapan terkait keluhan warga ini dua instansi seperti saling lempar dan tidak bertanggung jawab.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amri menyatakan, bahwa penanganan banjir di ruas jalan tersebut bukanlah kewenangan pihaknya.

“Urusan penanganan banjir dan bencana menjadi tanggung jawab utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” singkatnya.

Sementara dilain pihak Kabid Bencana dan Kedaruratan Mekal menegaskan bahwa masalah genangan air di badan jalan tersebut bukan merupakan bagian dari tugas dan wewenang BPBD.

Bahkan ia justru berpendapat bahwa permasalahan itu seharusnya menjadi tanggung jawab DLH atau Dinas PUPR.

“Seharusnya itu tanggung jawab DLH atau PUPR bukan BPBD,” kata dia. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg