PusaranNews.com, Bandar Lampung – Ngaku anggota polisi berpangkat Bripda, pelaku FM tipu korban wanitanya hingga kuras saldo rekening dan curi handphone.
Korban FY (23) berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan dan berlangsung selama satubulan hingga terjadi penipuan oleh pelaku.
Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto mengatakan, Korban mengenal pelaku lewat aplikasi kencan, di mana Fadlurohman (FM) mengaku sebagai polisi bernama Rifaldi. Pelaku menggunakan foto polisi yang diedit untuk meyakinkan korban.
“Satu bulan berkomunikasi, pelaku bertemu dengan korban saat bertemu pelaku memberi FY pil ekstasi yang membuatnya lemas, setelah itu Pelaku menyetubuhi korban dengan bantuan rekannya MI (DPO), mencuri uang dan handphone korban,” kata Hendrik.
Korban lanjut Handrik, menyadari barang berharganya hilang serta saldo rekeningnya sudah terkuras setelah korban sadar dari pengaruh obat yang diberikan pelaku.
“Total kerugian korban mencapai Rp11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo rekening serta satu buah handphone.
Dilain pihak, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada org yang baru di kenal.
“Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Selalu pastikan identitas orang tersebut dengan baik.” tegas Umi.
Ia juga menekankan pentingnya waspada dalam menggunakan aplikasi kencan Aplikasi daring sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga harus berhati-hati saat berinteraksi secara online.
“Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa curiga atau menemukan perilaku mencurigakan, terutama terkait klaim sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)








