PusaranNews.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI berkunjung ke Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.
Dalam kunjungan tersebut Mariar Sirait dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas terkait pengadaan lahan untuk pemukiman rakyat.
Burhanuddin mengatakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memiliki program untuk membangun sekitar lima (5) juta unit rumah bagi masyarakat. Oleh karenanya, lanjut Jaksa Agung, program tersebut membutuhkan support bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.
“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar dia.
Hari ini Kata Burhanudin, Kejaksaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI telah memulai proses pengadaan lahan tersebut. Ditargetkan, tidak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas (hektar) yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan.
“Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum,” kata dia.
Sementara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” kata Mariar Sirait.
“Upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat,” harapnya. (**)








