Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaJakarta

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

474
×

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Febrie, memeriksa satu orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap.

Suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

“Saksi yang diperiksa yakni (LR) selaku Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap,” kata Jampidsus Kajagung Febrie.

Lanjut dia, penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED CS.    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Untuk memperkuat bukti-bukti serta melangkapi berkas, maka kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya. (**)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg