Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar LampungBerita Utama

21 Narapidana Lapas Way Hui Dipindahkan Ke Nusakambangan

787
×

21 Narapidana Lapas Way Hui Dipindahkan Ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung – Personil Berimob Polda Lampung, kawal narapidana yang akan dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan.

Sebanyak 21 narapidana yang dipindahkan tersebut dengan kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, jajaran Polda sipatnya hanya mengawal, karena diminta oleh pihak Kanwil Kemenkumham Lampung.

“Kita sipatnya untuk keamanan, jadi mengawal narapidana dari keluar sel hingga masuk sela lagi,” jelasnya.

Umi juga membenarkan dari 21 narapidana golongan ‘high risk’ ini ada eks Kasatreskoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami yang dimana mendapatkan vonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

“Anggota kami yang terlibat dalam pengamanan sebanyak 13 personil, terdiri dari 10 personil Brimob dan 3 personil PJR Ditlantas Polda Lampung,” kata dia.

Proses pemindahan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh narapidana yang tergolong berbahaya dan berisiko tinggi, khususnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg