PusaranNews.com, Lampung Barat – Jalan Provinsi tepatnya di Jalur dua Pemangku Kota Hara Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat yang menghubungkan dengan Pekon Hanakau dan Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau rusak parah.
Kerusakan badan jalan itu disebabkan air hujan yang terbuang masuk kedalam jurang sisi kanan jalan, semakin lama semakin tergerus, membuat jalan dua jalur itu habis terbawa longsor.
Menurut salah seorang warga setempat Arifin mengatakan, awalnya jalan dua jalur itu longsor karena tidak adanya drainase, sementara posisi badan jalan lebih rendah dari yang lain.
“Ya awalnya hanya longsor kecil, namun tidak diperbaiki hingga sudah melebar seperti sekarang ini. Jalan ini dua jalur dan satu jalunya sudah habis terbawa longsor dan satu jalur lagi juga sudah termakan longsor,” keluhnya.
Lanjut dia, jika tetap dibiarkan maka badan jalan akan habis dan terputus total, sementara pengguna jalan lumayan padat untuk aktivitas sehari-hari warga.
“Sejak mengalami kerusakan tidak pernah dilakukan perbaikan, baik dari tingkat Pekon, Kecamatan, Kabupaten maupun pemerintah Provinsi, sehingga keruskan semakin parah. Hanya ditinjau-tinjau saja namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu Pj. Peratin Sukarame Lisbahwan membenarkan jika jalan itu rusak sudah lama.
“Lebih kurang kerusakan terjadi sejak depan tahun silam, jadi sudah parah rusaknya. Beberpa bulan lalu kami dengan masyarakat melakukan gotong rotong dengan cara mengarungkan pasir dan ditumpuk-tumpuk di pinggir longsoran, mengurangi debit air masuk saat hujan,” kata dia.
Memang jalan itu sudah miris keadaannya, karena bukan hanya badan jalan yang tergerus longsor, tetapi juga satu unit rumah sudah terkena dampak.
“Rumah milik Bareta Papahan, saat ini pondasi pagar sudah terkena dampak longsor, hingga rumah itu sudah sangat mengkhawatirkan terbawa kedalam jurang,” ungkapnya.
Pihak Pekon Kata Lisbahwan, sudah berkali-kali membuat dan mengirimkan proposal ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), meminta akan secepatnya diperbaiki.
“Proposal pengajuan perbaikan sudah kami sampaikan beberapa kali ke pemkab, tentu dengan harapan agar disampaikan dengan pihak provinsi, namun sampai saat ini belum ada tindakan,” terangnya. (*)








