Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum dan Kriminal

Pakai Narkoba, Satu Pemuda di Sindang Pagar Diamankan Polisi

938
×

Pakai Narkoba, Satu Pemuda di Sindang Pagar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Penyalah gunaan narkoba jenis shabu, M (36), ditangkap jajaran polres Lampung Barat, di Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumberjaya, Selasa 28 Januari 2025.

Saat ditangkap ditemukan Barang Bukti (BB) dari pelaku berupa, satu kantong plastik hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus rokok berisi satu plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga keras sebagai narkotika golongan I jenis sabu.

Selain itu, petugas juga menyita satu buah alat hisap sabu (bong) dan satu korek api gas yang diakui oleh pelaku sebagai miliknya.
Pelaku juga mengakui bahwa telah sengaja menyalahgunakan narkotika jenis sabu untuk keperluan pribadi.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Res Narkoba Polres Lampung Barat, AKP Suheri mengatakan, saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan bererti.

“Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar,” kata dia.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.

“Silahkan segera melapor jika ada tindak-tabduk dilingkungan kita yang mencurigakan,” ungkapnya. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg