Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor di Way Tenong Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi

1200
×

Dua Pelaku Curanmor di Way Tenong Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung, Kurang dari 24 Jam dibekuk Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya.

Dua pelaku inisial ESA (32) dan CP (28) Kamis, 06 Maret 2025, bereaksi menggondol sepeda motor milik korban di Pemangku Karang Agung, yang sedang diparkir dihalaman rumahnya.

Atas insiden itu, Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sumber Jaya, dan berdasarkan laporan yang diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, petugas mendapatkan petunjuk bahwa kedua pelaku berada di Pekon Sukapura. Tanpa membuang waktu, tim polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku bersama Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor.

“Pelaku EAS mengakui bahwa ia melakukan pencurian bersama rekannya, CP lalu kami segera melanjutkan pencarian dan berhasil menemukan CP yang sedang tidur di kamar kost di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong,” kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul.

Pihaknya, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka.

“Kami mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan jika ada kejadian kriminal disekitar anda, sehingga pihak kepolisian bisa segera menindaklanjutinya,” pungkas dia. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg