Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lampung Barat

MUI Audensi Dengan DPRD Lampung Barat, Sampaikan Empat Rekomendasi Penting

105
×

MUI Audensi Dengan DPRD Lampung Barat, Sampaikan Empat Rekomendasi Penting

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat melakukan audiensi dan silaturahmi dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Lampung Barat tersebut membahas sejumlah persoalan sosial-keagamaan sekaligus menyampaikan rekomendasi hasil musyawarah kerja MUI.

Audiensi dipimpin Ketua Umum MUI Lampung Barat KH. Pairozi, M.Pd., didampingi Sekretaris Umum Suharman, S.Pd., Ketua II H.Achmad Haikami, M.M., Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Hernadi, S.Pd., serta anggota Komisi Fatwa Burhanuddin.

Rombongan MUI diterima Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat KH. Jakfar Sodiq, M.Si., Ketua Komisi III Mawardi, dan Anggota Komisi III Bambang Kusmanto.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat KH. Jakfar Sodiq menyampaikan permohonan maaf karena Ketua DPRD Lampung Barat sedang mendampingi Kapolda, sementara Wakil Ketua I sedang mengikuti pembahasan rapat.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan MUI Lampung Barat untuk bersilaturahmi dengan DPRD.

“Terima kasih, setelah kurang lebih dua tahun, baru kali ini MUI bersilaturahmi ke DPRD Lampung Barat. Kami berharap silaturahmi ini dapat memperkuat sinergitas seluruh komponen untuk memberikan yang terbaik bagi Lampung Barat, khususnya dalam kehidupan masyarakat yang majemuk,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan tokoh agama dan organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat agar tetap harmonis.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Lampung Barat KH. Pairozi menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menerima dan memfasilitasi audiensi tersebut.

Ia menjelaskan, sejumlah rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil musyawarah kerja MUI sekaligus bentuk respons terhadap berbagai aduan dan masukan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ada empat rekomendasi utama yang disampaikan MUI Lampung Barat kepada DPRD, yakni:

1. Rekomendasi penanggulangan bahaya LGBT, dengan harapan adanya langkah pencegahan dan regulasi yang dapat menjadi dasar penanganannya.

2. Rekomendasi pencegahan kekerasan dan penyimpangan seksual, khususnya terhadap anak dan peserta didik, termasuk dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum terhadap murid dan anak di bawah umur.

3. Rekomendasi pencegahan aliran kepercayaan dan paham keagamaan maupun nonkeagamaan yang dinilai bertentangan dengan agama dan negara, termasuk gagasan pembentukan tim untuk melakukan pemantauan perkembangan di masyarakat sesuai ketentuan hukum.
4. Ketua Umum MUI Lampung Barat KH. Pairozi, M.Pd. menegaskan bahwa salah satu rekomendasi penting yang disampaikan adalah terkait kurikulum majelis taklim yang bermanhaj Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja).

“Rekomendasi kurikulum majelis taklim yang bermanhaj Ahlussunnah wal Jama’ah ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keagamaan masyarakat, agar tidak mudah terpengaruh pemahaman agama yang keliru maupun ekstrem,” ujar KH. Pairozi.

Menanggapi rekomendasi tersebut, KH. Jakfar Sodiq menyampaikan bahwa DPRD Lampung Barat sebelumnya telah membicarakan persoalan perilaku seksual menyimpang bersama Bupati, Kapolres dan Dandim.

“Memang LGBT di Lampung Barat sudah ada. Karena itu, masukan dari MUI ini perlu kita kuatkan bersama. Kami berharap PCNU dan PD Muhammadiyah juga dapat melakukan langkah dan menyampaikan rekomendasi yang sama, sehingga DPRD memiliki dasar yang lebih kuat untuk mendorong Forkopimda menindaklanjutinya,” katanya.

Terkait kurikulum majelis taklim dan persoalan pemahaman keagamaan di masyarakat, ia menilai langkah MUI tersebut penting. Menurutnya, persoalan pemahaman agama yang keliru dan ekstrem masih menjadi salah satu problematika yang muncul di tengah masyarakat.

“DPRD Lampung Barat mendukung langkah yang dilakukan MUI. Kami juga meminta dibuatkan rambu-rambu atau indikator yang jelas mengenai ciri-ciri aliran yang menyimpang dalam konteks agama Islam, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat Bambang Kusmanto menilai empat rekomendasi yang disampaikan MUI perlu ditindaklanjuti secara bersama-sama.
Menurutnya, khusus persoalan LGBT diperlukan pembahasan yang lebih serius melalui forum diskusi dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Apabila nantinya diperlukan regulasi, kata dia, proses tersebut harus didukung kajian akademis dan studi banding agar kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat.

“Dari empat rekomendasi ini ada hal-hal yang memang harus kita tindak lanjuti bersama. Untuk persoalan LGBT harus disikapi lebih serius. Kita bisa adakan forum diskusi dengan melibatkan semua pihak,” kata dia.

“Kalau nantinya diperlukan peraturan, tentu harus melalui kajian dan studi banding terlebih dahulu. Selanjutnya akan kami bawa dan bahas dalam forum internal DPRD,” jelas Bambang.

Ia juga mendorong agar MUI segera melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Barat sebelum berkoordinasi dengan instansi lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak DPRD juga mendorong MUI Lampung Barat untuk melakukan audiensi serupa dengan unsur Forkopimda serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya.

DPRD menilai masukan dari PCNU dan PD Muhammadiyah, apabila disampaikan secara sejalan, akan semakin memperkuat rekomendasi MUI sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan bersama dalam merumuskan langkah penanganan.

Menutup audiensi, MUI Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk membangun kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan keagamaan di daerah.

MUI Lampung Barat juga akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati dan aparat penegak hukum, serta menjadwalkan komunikasi dengan Kantor Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan Islam dan Polres Lampung Barat.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara ulama, umara, legislatif dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketahanan moral, perlindungan anak, ketertiban sosial serta kehidupan beragama yang moderat dan harmonis di Kabupaten Lampung Barat. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg