Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

Dampak Abu Vulkanik dan Kemarau Bupati Lambar Bagi Tugas OPD Untuk Mengatasinya

109
×

Dampak Abu Vulkanik dan Kemarau Bupati Lambar Bagi Tugas OPD Untuk Mengatasinya

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Dampak abu vulkanik akibat erupsinya Gunung Krakatau dan dibarengi dengan musim kemarau yang melanda Kabupaten Lampung Barat saat ini. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk bergerak cepat dalam mengatasinya.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Parosil Mabsus dihadapan para pejabat di aula Kagungan, sekretariat daerah setempat, Senin, 7 September 2026.

“Kita tidak boleh menunggu kondisi menjadi darurat baru bergerak. Tetap tenang, waspada, bertindak cepat dan terkoordinasi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.

Rapat ini diselenggarakan menyusul penetapan status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Aktivitas erupsi terus tercatat berlangsung sejak 4 September 2026.

Dampak yang paling nyata dirasakan hingga ke wilayah Lampung Barat adalah turunnya abu vulkanik. Debu yang terbawa aliran angin berpotensi menurunkan kualitas udara serta mengganggu aktivitas harian warga.

Pembagian Tugas Khusus Seluruh Instansi yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditetapkan sebagai pusat koordinasi penanganan.

Diperintahkan mempererat komunikasi dengan BMKG, BPBD Provinsi, dan BNPB. Wajib segera menyiapkan ketersediaan logistik darurat serta menentukan jalur evakuasi dan titik kumpul yang aman.

Dinas Kesehatan, Menyiagakan seluruh jaringan Puskesmas, tenaga kesehatan, bidan desa, dan armada ambulan. Fokus mengantisipasi potensi kenaikkan kasus gangguan pernapasan (ISPA), iritasi mata, maupun gangguan kesehatan lain yang mungkin terjadi.

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
Ditugaskan menurunkan armada penyemprotan air di ruas jalan utama guna menekan tingginya debu vulkanik. Selain itu juga mendukung pendistribusian air bersih bersinergi dengan BPBD.

Dinas Perhubungan menyiapkan rambu pengamanan dan mengatur lalu lintas apabila jarak pandang terganggu akibat abu vulkanik demi keselamatan pengguna jalan.

Dinas Komunikasi dan Informatika
Menjamin penyebaran informasi yang resmi dan terverifikasi ke masyarakat. Menerapkan prinsip satu sumber informasi serta satu jalur koordinasi agar tidak menimbulkan keresahan.

Dinas Pendidikan segera menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh sesuai arahan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi.

Dinas Lingkungan Hidup bertugas memantau Indeks Standar Pencemaran Udara secara berkala dan menyampaikan laporan perkembangannya kepada pimpinan maupun masyarakat.

Dinas Sosial bersiap menyiapkan kebutuhan dasar dan dapur umum jika situasi darurat maupun pengungsian harus dilakukan.

Para Camat wajib memantau dampak langsung di wilayah binaannya, segera melaporkan perkembangan kepada BPBD, serta memastikan imbauan pemerintah sampai ke tingkat Pekon dan warga. Selain itu mendata potensi kekeringan dan kebutuhan air bersih di wilayahnya.

Bupati juga menegaskan larangan tegas penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Seluruh elemen diminta senantiasa mengacu pada arahan Pemerintah Provinsi, BPBD, PVMBG serta Pemerintah Pusat.

Selain masalah abu vulkanik, Parosil juga menyoroti kesiapan menghadapi bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak fenomena El Nino. Satgas Karhutla yang telah dibentuk di bawah BPBD dipastikan sudah bersiaga penuh dengan personel yang siap dikerahkan.

“Para Camat diminta segera turun ke lapangan mendata warga yang membutuhkan pasokan air bersih. Data tersebut kemudian dikoordinasikan dengan BPBD, Satpol PP dan Damkar untuk segera disalurkan,” kata dia.

“Penanganan kebutuhan air bersih diprioritaskan bagi wilayah yang memiliki sumber daya air terbatas,” harapnya. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg