PusaranNews.com, Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meminta seluruh Peratin (Kepala Desa) melakukan pendataan ulang warga yang terhapus dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Minggu, 13 September 2026.
Parosil mengatakan, telah menerima banyak keluhan warga yang sebelumnya masuk kategori desil 1, 2, dan 3, namun kini tidak lagi tercakup dalam program PBI yang dibiayai APBN.
“Pak Peratin, tolong didata kembali masyarakat yang masuk desil satu, dua, tiga namun terhapus dari daftar PBI sehingga tidak punya BPJS. Nanti akan dibantu penanganannya melalui Dinas Sosial,” ujar Parosil.
Ia menekankan urgensi langkah ini agar warga tidak terhambat saat butuh pengobatan. Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan-warga hendak berobat namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. (*)








