Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

Terkait Pencopotan Jabatannya Sebagai Camat Sekincau, Andi Cahyadi Siap Menerima Konsekuensi

1268
×

Terkait Pencopotan Jabatannya Sebagai Camat Sekincau, Andi Cahyadi Siap Menerima Konsekuensi

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Mendapat sanksi pencopotan jabatan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Camat Sekincau Andi Cahyadi Legowo.

“Siap salah siap menerima konsekwensinua, yang diberikan pimpinan, saya mohon maaf tidak bisa menjaga amanah pimpinan,” singkanya saat di hubungi Media PusranNews.com, via WhatsApp, Rabu, 12 Maret 2025.

Sementara itu Kepala Puskesmas Batuketulis, Sarwo Edi Wahono, tidak bisa dimintai tanggapan, dihubungi via Phonsel-nya tidak ada jawaban meskipun aktif.

Tidak berada ditempat saat disidak Bupati Oarosil Mabsus, Camat Sekincau Andi Cahyadi dan Kepala Puskesmas Batuketulis Sarwo Edi Wahoni akan dicopot dari jabatannya. Selasa, 11 Maret 2025.

Sidak dimaksud dilakukan Parosil usai mengunjungi masyarakat Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Dikomfirmasi terkait prihal tersebut Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Mazdan membenarkan jika sekitar Pukul 13.00 Wib, rombongan Bupati melakukan sidak.

“Sidak diawali dari Puskesmas Batuketulis, hanya ada beberapa staf yang ada saat ditanta Bupati terkait keberadaan Kapus, alasan staf-nya masih sakit,” kata dia.

Selain di Puskesmas Batuketulis rombongan juga Kata Mazdan yang mendampingi Bupati saat itu sidak di Kantor Kecamatan Sekincau.

“Saat memasuki kantor Kecamatan Sekincau, rombongan juga hanya menemukan beberapa stap yang ada. Ditanya Bupati keberadaan Camat-nya dikatakan jika rapat ke Pemda, sementara pak Bupati tahu jika tidak ada agenda rapat saat itu,” jelas Mazdan.

Dikonfirmasi terkait pencopotan kedua pejabat tingkat Kecamatan tersebut, Mazdan Membenarkan-nya.

“Ya, Pak Bupati memang mengeluarkan instruksi agar keduanya diberi sangsi Indisipliner (Pencopotan Jabatan),” jelasnya. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg