Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

Inkracht, Kajari Lampung Barat Musnahkan Sejumlah BB

699
×

Inkracht, Kajari Lampung Barat Musnahkan Sejumlah BB

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Inkracht (Berkekuatan Hukum Tetap), Kejaksaan Negeri Lampung Barat musnahkan Barang Bukti (BB) dari berbagai tindak pidana. Senin, 11 Agustus 2025.

Barang Bukti yang dimusnahkan dari 59 perkara dengan jenis tindak Pidana Narkotika, tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda, tindak Pidana Perlindungan Anak, tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tindak Pidana Perjudian.

Jenis BB yang dimusnahkan yakni, Sabu-sabu, berat lebih kurang, 88,547 gram, Ganja 169,61 gram, Handphone 35 unit, Timbangan digital 1 unit, Senjata tajam 4 buah, Pakaian 50 buah.

Selanjutnya, Sarung pisau 2 buah, Batang kopi 1 buah, Kunci T / L 6 buah, Obeng / tang 2 buah, Kotak amal 1 buah, Linggis 1 buah, Potongan kayu 1 buah, Kompor 1 buah, Presto 1 buah, Magicom 1 buah, Dadu koprok 4 buah.Tempurung / alas koprok 2 buah, Lapak koprok 1 buah.

Kasi intelijen Kejari Lampung Barat, ferdy Andrian, mengatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kami untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat dari dampak kejahatan,” tegas Ferdy Andrian.

Hadir dalam pemusnahan BB, unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan organisasi perangkat daerah terkait. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg