PusaranNews.com, Pesisir Barat – Polsek Ngaras Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Terduga Pelaku Diamankan setelah mencuri tiga karung gabah padi di Pekon Mon, Kecamatan Ngambur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, atas nama korban Suroso dan Edi.
Sementara terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial NS (47), warga Dusun Paya Sekedi, Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 21.30 WIB, korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu depan dan belakang telah dikunci.
Namun, Saat kembali bersama rekannya, Suroso dan Sutrisno, korban mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka dan kondisi kamar dalam keadaan berantakan. Korban kemudian mengetahui tiga karung padi yang berada di dapur telah hilang.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., mangatakan setelah mengetahui ada penxurian dirumahnya, Korban bersama kedua rekannya melakukan pencarian di sekitar rumah hingga ke Jalan Way Bendungan Pekon Mon.
“Ternyata pencuri itu menyambunyikan dua karang padi di bawah pohon sawit. Tidak lama kemudian, mereka melihat seseorang sedang membawa satu karung padi yang hendak dinaikkan ke atas sepeda motor, dan keduanya mendekati pelaku dan mengamkannya,” kata dia.
Lanjut Bestiana, kebetulan saat itu sejumlah personil Polsek Ngaras masih melakukan patroli malam dan atas laporan warga, akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek setempat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.
Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni tiga karung berisi padi masing-masing seberat 50 kilogram, satu bilah pisau dapur berwarna biru, serta satu buah kunci grendel yang telah dirusak. (*)







