Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

Horee!! Gaji PPPK Paruh Waktu Lambar Naik Oktober 2026, Terendah Jadi Rp750 Ribu.

155
×

Horee!! Gaji PPPK Paruh Waktu Lambar Naik Oktober 2026, Terendah Jadi Rp750 Ribu.

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menganggarkan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kenaikan mulai cair Oktober 2026 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) 2026 disahkan.

Dorongan itu datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat. Dalam pembahasan anggaran perubahan, Rabu 09 September 2026. Anggota DPRD Bambang Dwi Saputra mendesak Pemerintah Daerah menaikkan kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu.

“Hal ini kami sampaikan mengingat peran, dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Bambang di ruang sidang Maggasana.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memastikan kenaikan itu masuk dalam APBDP 2026.

“Yang hari ini gajinya Rp500.000 kita akan naikkan jadi Rp750.000. Sedangkan yang gaji saat ini Rp750.000 akan dinaikkan menjadi Rp900.000,” ujar Parosil.

Bupati dua periode itu menyebut PPPK paruh waktu selama ini jadi tulang punggung pelayanan dasar. Dari urus administrasi tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai sekolah.

“Jangan sampai orang kerja tiap hari, ngurus rakyat, tapi gajinya tidak cukup untuk kebutuhan dasar. Ini soal keadilan. Kalau kita minta mereka maksimal dalam bekerja, maka negara juga harus hadir memenuhi haknya,” tegas Parosil.

Dengan skema baru, PPPK paruh waktu di Lampung Barat akan menerima Rp750.000 dan Rp900.000 per bulan mulai Oktober. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg