PusaranNews.com, Lampung Barat – Dua orang diduga pelaku pencurian motor ditangkap warga, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga namun satu pelaku bisa melarikan diri, Jumat 1 November 2024.
Awalnya pencurian sepeda motor milik Zalmudin warga Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, terjadi pada pukul 19.30 Wib namun diketahui oleh istri korban.
Motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2897 MF itu, sempat dibawa kabur, namun istri korban teriak dan menelpon suaminya, dan mengirim WhatsApp berantai hingga warga mengejar pelaku.
Sedangkan warga di Pekon tetangga yakni Pekon Buay Nyerupa mengetahui hal itu dan kedua pelaku kabur kearah pekon itu lalu menyebar dijalan bersiaga menghadang keduanya.
Keduanya berhasil dicegat di Gunung Ratu Pekon Buay Nyerupa Sukau, sekitar SMPN 1 Sukau.
Seorang berhasil ditangkap warga. Pria yang mengenakan jaket hitam itu akhirnya jadi bulan-bulanan warga.
Sementara rekannya berhasil melarikan diri kearah persawahan.
“Da dua orang. Satunya berhasil ditangkap warga setelah terpelanting karena motornya menabrak mobil yang dilintangkan warga untuk mengadang mereka itu. Satunya melarikan diri ke arah sawah-sawah,” kata salah seorang warga Pian.
Lanjut dia, Usai ditangkap satu pelaku langsung disarahkan ke pihak kepolisian,” singkatnya.
Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser, membenarkan kejadian itu.
“Satu terduga pelaku sudah diamankan bersama Barang Bukti (BB), baik yang dicuri dan kendaraan yang kedua pelaku bawa,” jelas dia.
Juherdi menambahkan, jika ada dua terduga pelaku, namun satu orang melarikan diri kearah persawahan.
”Satu pelaku yang tertangkap sudah dilakukan perawatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Kami masih menunggu perkambangan lanjutan keduanya berindentitas dimana,” ungkpanya. (Edi)








