Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar LampungBerita Utama

Tujuh Tempat Hiburan Malam Digruduk Ditres Narkoba Lampung, 28 Orang Diamankan

3822
×

Tujuh Tempat Hiburan Malam Digruduk Ditres Narkoba Lampung, 28 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Bandar Lampung – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Digruduk Ditresnarkoba Polda Lampung, 28 orang digelandang diduga gunakan narkoba.

Sebanyak tujuh tempat hiburan yang di razia, yakni De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza.

Sebelum 28 pengunjung yang diangkut ke Mapolda Lampung, petugas melakukan tes urin dan diduga menggunakan narkoba.

“Kami melakukan razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung malam ini. Ada 28 orang yang kami bawa ke Mapolda,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian.

Lanjut dia, Dari 28 orang yang diamankan, terdiri dari pengunjung dan karyawan atau pemandu lagu di tempat hiburan malam. Setelah pemeriksaan urine di Mapolda Lampung, 10 orang dinyatakan negatif dan langsung dipulangkan.

“Setelah tes urine dari 28 orang, ada 10 orang dinyatakan negatif dan kita langsung pulangkan,” jelas Rahmad.

Ditegaskannya, Empat orang menjalani rehabilitasi karena positif narkoba, sementara 14 lainnya masih dalam pemeriksaan.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan razia dimaksud merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung.

“Razia ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkoba. Kami mengimbau seluruh pengelola THM agar lebih ketat dalam menjaga lingkungannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Umi mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba demi keamanan bersama,” pungkasnya. (**)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg