Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum dan Kriminal

Tekab 308 Polres Pesisir Barat, Ringkus Pelaku Pencurian Motor Honda Fit X

609
×

Tekab 308 Polres Pesisir Barat, Ringkus Pelaku Pencurian Motor Honda Fit X

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Pesisir Barat (Lampung) – Pelaku pencurian motor, dibekuk Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat.

Motor hasil tadahan yakni jenis Honda Fit X warna hitam dengan nomor rangka : MH1HB7113K471276, nomor mesin : HE171E148757, nomor polisi 5012 MG, jumat 1 Nopember 2024.

Pelaku inisial HY (40) ditangkap tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat, Dirumahnya Pekon Sukanegar.

Kronologis prncurian bermula pada hari sabtu (7/9) lalu, Pukul 04.00 wib di Pekon Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah, yang menimpa korban BlN (54) warga Pekon Pasar Mulya.

Kapolres Pesisir Barat AKBP. Alsyahendra melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat IPTU. Algy Ferliando Seiranausa membenarkan jika adanya pencurian dan mengarah pada salah satu penadah barang curian tersebut.

“Sabtu (7/9), korban parkirkan kendaraan motornya di garasi, kemudian sekitar pukul 04.00 wib korban hendak berjualan bubur ayam keliling, dia melihat garasinya sudah terbuka dan motor sudah tidak ada di tempat,” terang Algy.

Lanjut dia, Atas dasar laporan korban, tekab 308 langsung turun ke TKP dan melakukan rangkaian penyelidikan.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit motor honda fit X di pekon way batu kemudian motor hasil curian tersebut di jual ke saudara MJ,” kata dia.

Pelaku dan Barang Bukti (BB) kata Algy, saat ini diamankan di Polres setempat, guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg