PusaranNews.com, Pesisir Barat – Petugas rutan Krui dan Jajaran Polres Pesisir Barat mengadakan razia kepada penghuni rutan Krui II B, Selasa 04 November 2024.
Razia dimaksud atas perintah Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) RI, untuk melakukan razia kemanan dan ketertiban dimaksud.
Kapolres Pesisir Barat AKBP. Alsyahendra melalui kasi humas Pesisir Barat IPDA. Kasiyono mengatakan, jika pihak polres mengirimkan 20 personil untuk membantu petugas rutan melakukan pengecekan kamar.
“Dari kepolisian dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU. Arif Bumiaji, sedangkan dati ritan langsung dipinpin Kepala Rutan kelas II B Krui Fajar Ferdinan,” terangnya.
Lanjut dia, Dalam kegiatan razia rutan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam rutan, memastikan tidak ada barang-barang terlarang masuk, seperti narkoba, senjata tajam dan lainnya.
“Petugas berhasil mengamankan beberapa barang yakni hati treatment, korek api, alat cukur jenggot, patahan sikat gigi, taking, sobekan X matras, bekas botol balsem kosong, bedak herocyn, alat potong kuku dan pulpen, barang’barang tersebut dikumpulkan dan akan dimusnahkan,” tandasnya. (*)








