PusaranNews.com, Lampung Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Periode 2024-2029 di Aula Keagungan Pemkab Setempat, Kamis 9 Januari 2025.
Pelaksanaan penetapan tersebut di hadiri Wakil Bupati Terpilih H. Mad Hasnurin, sementara Bupati Terpilih H. Parosil Mabsus berhalangan hadir karena masih dalam perjalanan melaksanakan undangan Allah, yakni Ibadah Umrah.
Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada 6 Januari 2025.
Edi Novial Ketua Tim Pemenangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin (PM-MH) mengatakan, jika secara pribadi maupun sebagai calon Bupati yang ditetapkan, Parosil Mabsus menyampaikan terimakasih kepada semua pihak.
“Pak Cik juga menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu, Pemerintah Daerah, Porkopimda, TNI-Polri termasuk teman-teman yang tergabung dalam Koalisi Besar PM-MH, atas dedikasinya untuk menyukseskan Pilkada Lampung Barat November lalu,” kata dia.
Tidak lupa juga kata Edi Novial, kepada masyarakat beliau menyampaikan mari sama-sama sabar menunggu kepastian dan kejelasan terkait dengan pelantikan kepala daerah terpilih yang ditetapkan KPU, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi.
“Tentu Visi dan Misi mereka tidak bisa di wujudkan tanpa adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, oleh karena itu kedepan PM tentu akan sangat menghargai masukan saran daripada masyarakat demi kemajuan kabupaten Lampung Barat,” jelasnya.
Harapan PM kepada seluruh ASN di Kabupaten Lampung Barat bisa bekerja seperti biasa untuk melanjutkan program-program yang mungkin sedang dijalankan dan yang mau akan dijalankan yang tentunya dengan kebersamaan dan kerjasama dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Semangat kerja, etos kerja dan kerjasama akan semakin menunjukkan kedisiplinan, keberhasilan dan kecakapan serta kecepatan untuk mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Setia yang sejahtera,” pungkasnya. (*)








