PusaranNews.com, Lampung Barat – Begini tanggapan Pemkab Lampung Barat, terkait aksi damai tenaga honorer tuntuu PPPK Paruh waktu dan data siluman.
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring mengatakan, jika masalah yang disampai itu sudah menjadi isu Nasional, artinya bukan hanya di Lampung Barat saja tetapi juga terjadi dimana-mana.
“Terkait penerimaan PPPK ini bukan hanya terjadi di kabupaten ini saja, tetapi ditingkat pusat juga terjadi, karena penerimaan PPPK penggajiannya dari APBD dengan demimian dana kita sangat minim,” kata Wasis.
Dijelaskannya, Lambar memiliki lebih kurang 1.815 tenaga honorer dan ini menjadi PR bagi pemkab untuk menyampaikan ke tingkat pusat.
“Kami akan disampaikan ketingkat pusat, mudah-mudahan adik-adik diangkat semua sesuai kemampuan keuangan negera,” ungkapnya.
Sementara kata Wasis, Verifikasi yang tidak terbuka dan transparan atau tidak bekerja tidak pernah masuk namun tiba-tiba diterima, itu dipersilahkan dan segera melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kalau memang ada yang kawan-kawan lihat tiba-tiba keterima dan tidak tahu kapan honornya, kami minta untuk segera melapor ke BKD nanti kalau memang benar maka akan diproses bahkan bisa di delete,” jelasnya.
Masih kata Wasis, jika tidak adanya pengangkatan CPNS itu akan menjadi evaluasi pemkab dalam hal ini BKD, kenapa?. Sedangkan untuk tenaga kesehatan di lambar memang kekurangan.
“Untuk penerimaan PNS kami tentu akan menyesuaikan kebutuhan yang ada, jadi apa yang menjadi harapan adek-adek akan kami sampaikan kepada pimoinan dan pemerintah pusat, sementara untuk mengunci data bes bukan kewenangan kami tetapi kewenangan pusat,” kata dia.
Sementara Perwakilan DPR Bambang Kusmanto, memberikan motifasi agar para honoret tetap semangat dan jangan behenti sebelum keinganan kalian tercapai.
“Kami dari DPRD selalu ingin yang terbaik untuk rekan-rekan, kami hanya bisa mendorong pemerintah daerah untuk bisa menyampaikan apa harapan dari rekan-rekan,” ucapnya.
Dilanjutkannya, Jangan ada penyalah gunaan atau menyalahi yang sudah berjalan, jangan ada yang tidak pernah bekerja tetapi ada yang diterima.
“Jika memang ada bukti dan bisa didorong oleh DPRD, maka silahkan untuk melapor karena kalianlah yang dirugikan, Saya yakin di daerah lain akan melakukan hal yang sama jika itu terjadi,” terangnya.
Jika nanti kata Bambang, ada gerakan serenatak dilakukan ditingkat pusat silahkan hadirkan perwakilan dari Lambar, mudahan-mudahan itu bisa menjadi perhatian dari pemerintah pusat untuk honorer husunya di Lampung Barat.
Sementara salah satu Honorer yang akut dalam diskusi di aula Bupati, Pradana Citra selain menyamoikan tuntutan juga sampat cuhat terkait kegiatan kesehatiannya saat pulang pergi mengajar.
“Saya Honorer di SMP Batuketulis, mengabdi dari tahun 2009, tetapi tidak ada perhatian husu dari pemerintah bagi para honorer yang ada di pelosok.
“Kami berharap Pemkab Lambar bisa membuka seluas-luasnya kesemaptan bagi kami, jangan hanya satu yang diterima dari satu jurusan disitu kami berebut,” katanya sambil terisak nangis.
Saat dirinya, membuat Laporan ke Disdikbud terkait kegiatan sekolah, itu tenaga honor gerak dan bekerja semua bahkan ada yang bawa anak.
“Saya berpikir dalam angan saya mereka yang melayani kami sudah PNS dan ternyata masih honorer sama seperti saya,” keluhnya.
“Jika dikisahkan perjalan kami mengajar tidak mudah tidak tahu bensin kami dari mana, bahkan kami mencari jalan pintas karena malu dengan para pedagang karena kami sudah banyak hutang di warung-warung,” ungkapnya.
“SK kami dari bupati diangkat sebagai PTT tetapi dengan adanya PPPK ada yang baru honor sudah terima, ini miris bagi kami yang sudah lama,” keluhnya.
“Jika bapak ibu terhormat tidak bisa meperjuangan nasib kami tetapi pertimbangkan nasib dan masa depan anak-anak kami. Kami hanya butuh kepastian, karena gaji honor kami tidak cukup untuk kebutuhan,” katanya seraya menyeka air mata.
“Kami mewakili teman-teman yang begitu ramai di bawah dan sangat berharap kepada pemerintah untuk memikirkan kami,” kat dia.
Sementara perwakilan dari Tenaga Kesehatan (Nakes) Titi khodija dari puskesmas kebuntebu, mengabdi selaku honorer sejak tahun 2015 sebagai Tenaga Kerja Lepas (TKS).
“Saya diangkat jadi TKD tahun 2022 semua kerja dibebankan dengan kami, sedangkan gaji yang kami terima jauh dari kata cukup. Sedangkan untuk penerimaan PPPK untuk formasi kami tidak ada ditempat kami bekerja,” keluhnya.
“Mirisnya saat tes kami bertemu dengan honorer yang kami tidak tahu kapan dia bekerja dan ternyata dia yang diterima, sementara kami tidak, kami minta pemkab transparan dalam penerimaan jangan ada kecurangan,” tegasnya. (*)








