Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLampung Barat

Anggota DPRD Kritik DLH dan BPBD, Sukur: Harusnya Cari Solusi Bukan Saling Lempar

289
×

Anggota DPRD Kritik DLH dan BPBD, Sukur: Harusnya Cari Solusi Bukan Saling Lempar

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Lampung Barat – Selalu banjir setiap hujan turun di jalan Raden Intan II, jalur dua Lingkungan Sukamenenti, mendapat kritikan keras dari Dewan Perwkilan Daerah (DPRD). Senin, 11 Mei 2026.

Keritikan tersebut datang dari salah satu anggota DPRD Partai Golkar Sukur. Dimana terkait hilangnya rasa tanggung jawab hingga terkesan saling lempar antara DLH dan BPBD.

“Seharusnya permasalahan dicarikan solusi bukan malah merasa tidak bertanggung jawab, menginggat jalan yang terdampak oleh genangan air karena tidak berfungsinya drainase berada di wilayah Lambar dan warga lambar juga yang terdampak meskipun itu jalan provinsi,” tegas Sukur.

Dijelaskannya, antara DLH dan BPBD saling kordinasi bukan saling lempar tanggung jawab, bila ini betul tanggung jawab DPUPR provinsi maka DPUPR Kabupaten Lampung Barat harus kordinasi dengan DPUPR Provinsi, jadi ada solusi.

“Warga kitakan mengeluh karena masalah ini, nah masalahnya harus ditindak lanjuti hingga ada solusi terbaik,” kata dia.

Dia berharap adanya kejelasan masalah genangan air ini, yang sampai menutupi aspal badan jalan tersebut, keluhan masyarakat bisa terpenuhi dan merasa nyaman, sehingga genangan air tidak ada lagi.

Diberitakan sebelumnaya, Warga setempat Mira, mengeluhkan kondisi genangan air setaip hujan lebat yang sudah berlangsung lama itu. Genangan air tersebut dimungkinkan karena tidak berfungsinya drainase.

“Kalau hujan sedikit saja, seluruh badan jalan sudah penuh tertutup air. Sampai-sampai aspal dan lubang jalan sama sekali tidak terlihat, sangat berbahaya bagi pengendara, drainase-nya itu tidak berfungsi,” ungkapnya.

Pihaknya, berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kejelasan dan menunjuk instansi yang benar-benar bertanggung jawab, agar masalah genangan air yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas ini segera ditangani secara tuntas.

Anehnya saat wartawan media ini, meminta tanggapan terkait keluhan warga ini dua instansi seperti saling lempar dan tidak bertanggung jawab.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amri menyatakan, bahwa penanganan banjir di ruas jalan tersebut bukanlah kewenangan pihaknya.

“Urusan penanganan banjir dan bencana menjadi tanggung jawab utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” singkatnya.

Sementara dilain pihak Kabid Bencana dan Kedaruratan Mekal menegaskan bahwa masalah genangan air di badan jalan tersebut bukan merupakan bagian dari tugas dan wewenang BPBD.

Bahkan ia justru berpendapat bahwa permasalahan itu seharusnya menjadi tanggung jawab DLH atau Dinas PUPR.

“Seharusnya itu tanggung jawab DLH atau PUPR bukan BPBD,” kata dia. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg