PusaranNews.com, Lampung Barat – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat menertibkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah, Kecamatan Batu Ketulis tepatnya di Pekon Bakhu, Kamis 16 Januari 2025
Penertiban ODGJ tersebut Menindaklanjuti Laporan masyarakat yang dianggap meresahkan dan dikhawatirkan membahayakan masyarakat.
Kabid Linmas Satpol PP Lambar Mujiran, Saat dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya bersama tim dari beberapa Operasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga mendatangi lokasi keberadaan ODGJ untuk melakukan penertiban.
“Hari ini kami bersama tim dari Dinsos,Dinkes,Kasi trantib kecamatan Batu ketulis,Linmas Pekon Bakhu dan warga menertibkan sebanyak Dua ODGJ,” Kata Dia
Mujiran Melanjutkan, Setelah penertiban pihaknya melakukan evakuasi dan selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung.
“Sudah kami evakuasi dengan membersihkan, mengganti pakaian dan memberi makan ODGJ yang kami tertibkan, selanjutnya rencananya ODGJ ini akan kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi untuk dilakukan tindak lanjut berupa pendataan identitas maupun pembinaan,” Pungkasnya. (*)








