Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaOpini

Opini: Pelayanan Jasa Raharja Masih Amburadul, Saatnya Ada Reformasi Total

841
×

Opini: Pelayanan Jasa Raharja Masih Amburadul, Saatnya Ada Reformasi Total

Sebarkan artikel ini

Oleh: Pimred Media Pusaran Lampung Grup: Edi Saputra, S.E.

PusaranNews.com – Di tengah semangat reformasi pelayanan publik yang digaungkan pemerintah, salah satu institusi yang belum juga menunjukkan perbaikan signifikan adalah Jasa Raharja.

Lembaga yang seharusnya menjadi tumpuan harapan bagi korban kecelakaan lalu lintas ini justru sering kali menjadi sumber frustrasi. Proses klaim yang berbelit, kurangnya transparansi, dan pelayanan yang lamban membuat publik bertanya: masih relevankah Jasa Raharja dalam sistem perlindungan sosial Indonesia?

Sudah banyak cerita dari masyarakat yang mencoba mengakses hak mereka, tetapi malah terjebak dalam birokrasi yang tak masuk akal. Alih-alih mendapatkan santunan dengan cepat, para korban atau keluarga mereka justru harus bolak-balik ke kantor Jasa Raharja, membawa setumpuk dokumen, dan menghadapi pegawai yang kurang responsif.

Padahal, berdasarkan peraturan, Jasa Raharja memiliki kewajiban untuk memberikan santunan dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

Namun, di lapangan, aturan tinggal aturan. Waktu tunggu bisa molor hingga berminggu-minggu, bahkan berbulan. Ironisnya, informasi mengenai kekurangan dokumen atau proses verifikasi sering tidak jelas, sehingga masyarakat dibiarkan menebak-nebak apa yang masih kurang.

Lebih memprihatinkan lagi, banyak masyarakat di daerah terpencil yang bahkan tidak tahu bahwa mereka berhak mengklaim santunan. Sosialisasi nyaris tidak dilakukan secara merata.

Jasa Raharja terkesan hanya “hadir” di kota-kota besar, sementara masyarakat di pelosok dibiarkan bergantung pada informasi dari mulut ke mulut.

Sudah saatnya pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jasa Raharja. Digitalisasi harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon.

Layanan online yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan klaim, transparansi proses, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Jasa Raharja adalah kebutuhan mendesak.

Di negara-negara maju, asuransi kecelakaan publik dikelola secara efisien dan humanis. Indonesia pun seharusnya bisa, jika ada kemauan politik dan pengawasan yang ketat. Korban kecelakaan bukan hanya angka statistik – mereka adalah manusia yang membutuhkan empati, bukan sekadar prosedur.

Jasa Raharja perlu diingatkan bahwa tugas mereka adalah melayani, bukan menyusahkan. Jika tidak mampu berubah, publik patut mempertanyakan keberadaan dan relevansi lembaga ini. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg