Kabid pemberdayaan dan kelembagaan Pekon Elpin Jaya
PusaranNews.com, Lampung Barat – Terkuak Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit ,Lampung Barat, tahun 2025 tidak menyampaikan salinan Surat Pertanggung jawaban Kegiatan (SPJ) Dana Desa (DD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pekon (DPMP), Lampung Barat.
Hal itu diketahui setelah mencuatnya Program ketahanan pangan Pekon Kubuperahu bermasalah, atau tidak Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan dipanggil oleh dinas setempat
“Beberapa pekan lalu kami sudah melakukan pemanggilan kepada Peratin Kubuperahu dan sejumlah perangkatnya dan Ketua Bumdes Andi, diakui jika kegiatan Bumdes tidak jalan karena ada kesalahan tehnis,” kata Kabid pemberdayaan dan kelembagaan Pekon Elpin Jaya mendampingi Kadis PMP, Bulki Basri. Kamis, 2 April 2026.
Lanjut dia, atas kesalahan tersebut maka pihaknya memberi waktu untuk pengembalian dana Bumdes dan segera menyelesaikan SPJ sampai, Jumat (3/4) nanti.
“Kami sudah memberikan teguran agar dana secepatnya dikembalikan dan segera membuat laporan dan melaksankan kegiatan sesuai dengan RAB awal dengan melakukan Musawarah Desa (Musdes) susulan. Dimana kegiatan awal yakni membuat usaha ikan air tawar dan itu yang harus dilaksankan bukan malah dialihkan ke pembuatan pabrik tahu,” kata dia.
Dikonfirmasi wartawan ini, terkait kegiatan sudah usai tahun 2025 dan masuk pada tahap anggaran 2026, Elpin mengatakan jika pihak pekon tidak menyampikan surat salinan pertanggung jawaban kegiatan hingga saat ini.
“Seharusnya surat pertanggung jawaban kegiatan berupa salinan yang sudah ditandatangi peratin disampaikan kepada kami, tetapi hingga hari ini tidak ada ini merupakan kesalahan,” ungkapnya.
Disinggung sangsi administrasi yang akan diberikan, pihaknya mengatakan akan menunggu terlebih dahulu hasil pemanggilan pertama.
“Kami masih menunggu kesepakatan ahir usai di panggil, jika nanti tidak juga terlaksana maka akan dilakukan pelaporan ke Inspktorat selaku pengawas kegiatan, untuk ditindak lanjuti apakah akan diaudit atau bagimana,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Bumdes Pekon Kubuperahu Andi mengaku, jika ketahanan pangan pekon tersebut untuk tahun 2025 tidak terlaksana, karena dana yang dicairkan untuk pembelian alat pabrik tahu tapi tidak bisa dilaksankan.
“Dana anggaran sebesar Rp105 juta dan sudah cair, setelah cair kami belikan mesin pembuat tahu dengan harga lebih kurang Rp25.000.000 juta dan sewa lahan setahun Rp2.500.000, dikali 5 tahun jadi sebsar Rp12.500.000,” kata dia.
Lanjutnya, belum lagi beli alat-alat lainnya sehingga dana dimaksud habis. Namun setelah semua siap, ternyata pabrik tahu tidak bisa masuk ke program ketahanan pangan tetapi masuk program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Karena masuk ke program UMKM makanya program itu tidak bisa kami lanjutkan, dan untuk ketahanan pengan untuk ternak ayam dan kambing tidak bisa terlaksana,” jelasnya.
Ditanya terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) yang telah digunakan, Andi tidak bisa menjawab.
“Kalau masalah SPJ itu silahkan tanya sama peratin dan perangkat lainnya, karena kami selaku Bumdes hanya melaksanakan kegiatan lapangan saja,” terangnya. (*)








