Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum dan KriminalPesisir Barat

Penadah Barang Curian Sepeda Motor Diamankan Jajaran Polres Pesisir Barat Lampung

155
×

Penadah Barang Curian Sepeda Motor Diamankan Jajaran Polres Pesisir Barat Lampung

Sebarkan artikel ini

PusaranNews.com, Pesisir Barat – Pelaku pencurian sepeda motor dan pendah berhasil di tangkap jajaran Polres Pesisir Barat, Lampung. Sabtu, 30 Mei 2026.

Pelaku pencurian AS dan DG telah ditangkap terlebih dahulu dan saat ini dalam menjali dalam perkara lain. Hasil pengembangan keduanya mengaku menjual hasil curian sepeda motor Honda Revo kepada TY (38), seorang petani warga Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/89/V/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 30 Mei 2026, Pelapor Ikhsanul Khobir, warga Kecamatan Ngambur, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo miliknya setelah diparkir di depan kontrakan di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, pada November 2024. Saat korban terbangun untuk salat subuh, kendaraan tersebut telah hilang.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., Dari hasil pengungkapan kasus tersebut petugas mengamankan Barang Bukti (BB), berupa 1 (satu) Unit Kendaraan sepeda motor merk Honda Revo wara hitam merah tanpa nomor Polisi.

“Saat ini baik pelaku pencurian dan pendah sudah kami amankan di Mapolres setempat dan masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari menerima laporan, melakukan Cek dan olah TKP, memeriksa pelapor dan saksi-saksi.

Selanjutnya, mengamankan barang bukti, kemudian melengkapi administrasi penyidikan, hingga melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan secara berjenjang.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi proses hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut,” tutupnya. (*)

https://pusarannews.com/wp-content/uploads/2025/12/2026-ucapan.jpg