Peratin Pekon Kubuperahu Kusnadi. (Foto:doc)
PusaranNews.com, Lampung Barat – Anggaran dana Ketahanan Pangan Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, lenyap bak ditelan bumi, SPJ-nya dipertanyakan?.
Dana yang dianggarkan untuk ketahanan pangan pekon itu pada tahun 2025 sebesar Rp105 juta, dimana awalnya dana tersebut akan dialokasikan untuk ternak ayam dan kambing, namun ditengah perjalanan anggaran dialihkan untuk pembutan pabrik tahu, yang juga pelaksanaannya zonk.
Informasi yang dihimpun dilapangan, renacana ternak ayam, hanya terdapat gubuk kosong yang sudah dipenuhi rumput.

Ketua Bumdes Pekon Kubuperahu Andi mengaku, jika ketahanan pangan pekon tersebut untuk tahun 2025 tidak terlaksana, karena dana yang dicairkan untuk pembelian alat pabrik tahu tapi tidak bisa dilaksankan.
“Dana anggaran sebesar Rp105 juta dan sudah cair, setelah cair kami belikan mesin pembuat tahu dengan harga lebih kurang Rp25.000.000 juta dan sewa lahan setahun Rp2.500.000, dikali 5 tahun jadi sebsar Rp12.500.000,” kata dia.
Lanjutnya, belum lagi beli alat-alat lainnya sehingga dana dimaksud habis. Namun setelah semua siap, ternyata pabrik tahu tidak bisa masuk ke program ketahanan pangan tetapi masuk program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Karena masuk ke program UMKM makanya program itu tidak bisa kami lanjutkan, dan untuk ketahanan pengan untuk ternak ayam dan kambing tidak bisa terlaksana,” jelasnya.
Ditanya terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) yang telah digunakan, Andi tidak bisa menjawab.
“Kalau masalah SPJ itu silahkan tanya sama peratin dan perangkat lainnya, karena kami selaku Bumdes hanya melaksanakan kegiatan lapangan saja,” terangnya.
SPJ adalah dokumen wajib sebagai bukti penggunaan anggaran Dana Desa, mencakup SPP (Surat Permintaan Pembayaran), SPTB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja), kwitansi, nota, daftar hadir, dan dokumentasi foto (0-100%).
Sementara Peratin Pekon Kubuperahu, Kusnadi, belum bisa dimintai keterangan terkait ketahanan pangan dimaksud, disambangi beberapa kali di kantornya tidak berda ditempat, dan media ini juga sempat kerumahnya juga tidak ada. (*)








